Kamis, 10 Juni 2010


PEWARTA-PATI.Kapolres Pati, AKBP Listyo Sigit Prabowo yang dikonfirmasi PAS Pati, usai rapat persiapan kirap Adipura di Pendopo Kab Pati, Kamis siang, 10 Juni 2010 membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolres AKBP Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk saat ini tersangka pelaku pembunuhan itu sudah tertangkap. Tersangka mengaku bernama Khambali berusia 22 tahun, yang masih cucunya sendiri.

“Berdasarkan keterangan yang sudah kita amankan awalnya dia mau mengobati neneknya, yang kebetulan tersangka masih cucunya. Dan saat mengobati itu, tiba-tiba timbul keinginan mengobati dengan mencabut lidah neneknya.Kemudian lidahnya putus, dan akhirnya neneknya meninggal”, jelas AKBP Listyo Sigit Prabowo.
Kapolres Pati menjelaskan, menurut keterangan tersangka bernama Khambali, saat mencabut lidah neneknya itu, menggunakan tangan kosong, dan tanpa alat bantu apapun.  Menurut hasil visum dokter pada Puskesmas Juwana, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Hanya dari mulut korban keluar darah, akibat lidah yang terputus.

“Untuk sementara kita terapkan pasal 338 KUHP, dan 359 KUHP.”, jelas Kapolres Pati.
Siang itu juga, petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pati, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,  dikamar tempat korban Ibu Yadi, yang meninggal akibat lidahnya yang terputus, setelah dicabut tersangka Khambali.Sumber;Pasfmpati.com

0 komentar:

Posting Komentar