Sabtu, 21 Agustus 2010

KETUA UMUM LPPNRI " NO COMMENTS ".

Pewarta-Jateng .
Dengan adanya pemberitaan yg disampaikan sekertaris PPWI ( Sugiri ) kepada ketua PPWI Jateng . maka pada tgl 22 agustus 2010 sekitar jam 10.i2 Sdr Bambang menghubungi Ir Eko sutikno ( Ketum LPPNRI ) , Asnawi sulaiman ( Sekjend ), M.Mustopa (Ketua DPP LPPNRI Jateng ) untuk klarifikasi keributan yang terjadi ditubuh LPPNRI . "Saya no comments dengan permasalahan tersebut , itu urusan mereka masing masing Di luar LPPNRI , Sebab dugaan kejadian tersebut sebelum LPPNRI ada dan terbentuk ".kata beliau ( Ketum LPPNRI )

Bahkan dengan nada keras dan mengancam akan menuntut Organisasi PPWI ." Bila pemberitaanya menyinggung dan membawa nama LPPNRI , saya akan menuntut organisasi anda melalui advokasi , dan itu membutuhkan dana yg besar apabila anda berani memberitakan, apalagi kami lembaga yg besar ,tersebar diseluruh Indonesia ". Ancam beliau melalui telp selular .

Asnawi sulaiman setelah mau diklarifikasi menjawab dengan SMS ; Untuk mengantisipasi Dpn LPPNRI akan membuat surat  keseluruh Dpp dan Dpk dan Tim 7 ! MEREKA PAKAI JARINGAN ALA PKI ! HATI2 BAHAYA LATEN PKI TERUTAMA KPD UMMAT BERAGAMA DIMANAPUN BERADA ! INSYAALLOH LPPNRI TETAP SOLID ! billahi taufiq walhidayah wasalamualaikum ww jaringan. Itu Kata kata sms terakhir yg dikirim kan sdr Asnawi sulaiman kepada Bambang nurhayadi .
.
Setelah dapat tanggapan yg keras dari Ketum dan Sekjend LPPNRI ,
Bambang nurhayadi klarifikasi ke DPP LPPNRI , melalui Ketua nya M. MUSTOPA . " Itu sudah resiko anda jadi jurnalis , dapat cacian makian . bahkan teman saya dulu seorang jurnalis juga terbunuh setelah mengungkap korupsi seorang Oknum Bupati". kata beliau ( M. MUSTOPA ) "Tapi saya tidak takut dengan ancaman sekjend dan ketum , karena saya punya bukti dan saksi . nanti setelah persidangan baru saya berikan di muka hakim , Jadi sampeyan gak usah takut mas , itu resiko pekerjaan anda sebagai jurnalis ,dan ini di dukung anggota yang berada di luar jawa juga ".imbuh beliau ( M. MUSTOPA )
" Tidak ada orang yang kebal HUKUM dinegara Indonesia ini , siapa pun yg bersalah pasti di hukum jadi jangan takut untuk menegakkan keadilan dan kebenaran , saya pun merasa tertipu karena saya juga pernah dimintai uang 5 juta .nanti saja klau kasus ini disidangkan saksi dan bukti bukti akan saya beberkan semua ".
Dengan semangat perjuangan yg masih melekat , Maju tak gentar membela yg benar !Bekas AD yang sudah pensiun ini , ingin hukum di Indonesia biar berjalan normal dan apa adanya .

0 komentar:

Posting Komentar